Firdaus Perangin-angin dan Jamaluddin Diamanahkan Pimpin FSP Pewarta KSPSI 1973 Sumut

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-05-31
Views
177
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 Provinsi Sumatera Utara mengamanahkan Firdaus Perangin-angin, SH dan Jamaluddin, SPd menjadi Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kewartaan Indonesia (Pewarta) Sumut untuk masa bakti 2023-2028. DPD KSPSI 1973 mengintruksikan kepada FSP Pewarta untuk segera menyusun kepengurusan hingga ke kabupaten dan kota se Sumatera Utara.
Ketua DPD KSPSI 1973, Pengadilan Sembiring, SH,MH didampingi Sekretaris KSPSI 1973, Yamafati Gea, SE menyerahkan langsung SK dan berita acara FSP Pewarta kepada Firdaus Perangin-angin dan Jamaluddin di Kopi Titi Gantung Jalan Stasiun Kereta Api Nomor 1 Medan, Rabu (31/5/2023). Pengadilan Sembiring menyampaikan apresiasi atas terbentuk FSP Pewarta.
?Ç£Selamat bergabung dalam keluarga besar KSPSI 1973 yang merupakan wadah organisasi yang sudah cukup besar dan diakui secara perundang-undangan atau hukum. Sebab secara organisasi KSPSI 1973 yang saat ini dibawah komando atau kepemimpinan Ketua Umum DPP KSPSI 1973, Drs.HN.Serta Ginting, telah mengantongi legalitas formal dan sah di agenda resmi pemerintahan.
?Ç£Jadikan wadah FSP Pewarta ini tidak hanya sebagai forum silaturahmi tapi juga melakukan sejumlah agenda sosial lainnya khususnya di bidangnya yakni kewartaan,?Ç¥kata Pengadilan Sembiring.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/firdaus-perangin-angin-dan-jamaluddin-diamanahkan-pimpin-fsp-pewarta-kspsi-1973-sumut/

Tags: pewarta firdaus fsp kspsi perangin