FNBI : Utama Beton Harus Kembali Pekerjakan Ketiga Buruhnya

Wilayah
Sulawesi Tengah
Kategori
Hukum Kriminalitas
Penulis
satusulteng
Tanggal
2016-04-01
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.satusulteng.com/fnbi-utama-beton-harus-kembali-pekerjakan-ketiga-buruhnya/

Tags: perusahaan upah serikat buruh phk