vSeorang gadis yang berusia 16 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinikahkan oleh ayahnya sendiri berinisial SU. Ibu korban berinisial AN yang telah lama berpisah dengan ayah gadis itu tak terima anaknya dinikahkan secara sepihak.AN lalu membuat laporan ke polisi terhadap orang-orang yang ikut terlibat dalam proses pernikahan anaknya tersebut pada Jumat (3/3/2023). Laporan AN ke Polresta Kendari dalam Nomor: LP/B/92/III/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA.AN saat dihubungi Kendariinfo menceritakan pernikahan anaknya yang masih di bawah umur itu berlangsung di kediaman mantan suaminya di Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Rabu (1/3). Pernikahan itu diakui AN merupakan sikap sepihak dari mantan suaminya.AN menjelaskan sebelum berlangsungnya pernikahan itu, pihak keluarga dari mantan suami dan dirinya berembuk dengan keluarga si pria berinisial DS (18). Kedua belah pihak keluarga menggelar pertemuan untuk membahas terkait pertunangan pada Minggu (26/2)
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/gadis-16-tahun-di-kendari-dinikahkan-ayahnya-secara-sepihak-ibu-tak-terima-lalu-lapor-polisi/