Ringkasan Artikel: Pemotongan Anggaran Pendidikan dan Solusi Menurut Sistem Islam
Pemerintah Indonesia melakukan pemotongan anggaran pendidikan akibat pandemi Covid-19 berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2020. Dampaknya:
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dipotong dari Rp53,8 T menjadi Rp50,8 T
Penghasilan Guru PNS Daerah dari Rp698,3 T menjadi Rp454,2 T
Dana BOS dari Rp54,3 T menjadi Rp53,4 T
BOP PAUD dan pendidikan kesetaraan juga mengalami pengurangan signifikan
Pemotongan ini menuai protes dari kalangan guru, khususnya guru honorer yang sejak awal sudah menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp300?ó?é¼?Ç£400 ribu per bulan, sering dirapel setiap 3 bulan. Pemerintah dinilai kurang bijak karena memangkas sektor pendidikan, padahal ada anggaran lain seperti belanja modal, perjalanan dinas, hingga rapat-rapat yang seharusnya lebih layak dipangkas.
Artikel mempertanyakan mengapa negara sebesar dan sekaya Indonesia tidak mampu menjamin kesejahteraan guru, padahal kekayaan alam Indonesia sangat melimpah.
Solusi dalam Sistem Islam:
Pendidikan gratis dan berkualitas adalah kewajiban negara.
Pendanaan pendidikan bersumber dari Baitul Mal, melalui pengelolaan harta milik umum seperti tambang, hutan, laut.
Negara wajib menggaji guru secara layak dan memuliakan, tanpa membedakan status (negeri/honorer).
Tidak ada otonomi daerah, semua kebijakan pendidikan terpusat dan dijamin terlaksana sampai ke daerah.
Jika anggaran tidak mencukupi, negara boleh memungut pajak temporer dari orang kaya.
Ditegaskan dengan sejarah: Khalifah Umar bin Khattab menggaji guru sebesar 15 dinar (?é?? Rp62 juta sekarang), mencerminkan perhatian tinggi pada kesejahteraan guru.
Sistem Islam diyakini mampu menyelesaikan masalah kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan secara menyeluruh, karena didasarkan pada syariat dan menjadikan pendidikan sebagai pilar utama peradaban.
Kesimpulan:
Kesejahteraan guru tak akan tercapai selama sistem sekuler pragmatis terus berjalan. Islam menawarkan solusi sistemik dan manusiawi, menjadikan guru sebagai pilar utama dan memuliakannya melalui kebijakan negara yang adil dan terpusat.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/opini/Gaji-Guru-Dipangkas--Pendidikan-Tetap-Berkualitas--