Bila tidak ditangani secara bijak dan komprehensif dengan memerhatikan berbagai aspek, kondisi ini bak lingkaran setan, berkejaran antara kenaikan gaji, kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan pokok dan penurunan daya?á beli masyarakat. Sistem penggajian di birokrasi saat ini menimbulkan ketimpangan pendapatan antara pegawai lebih rendah dibandingkan pegawai lebih tinggi. Juga menimbulkan ketimpangan pendapatan antarpegawai ASN dari beragam tempat bekerja (instansi), antarpegawai?á pemerintahan secara horizontal dan antarpegawai pemerintahan secara vertikal.
Perbedaan pendapatan akibat perbedaan tanggung jawab dan risiko pekerjaan sesungguhnya masuk akal. Tetapi ketimpangan pendapatan untuk tanggung jawab dan risiko pekerjaan yang setara serta adanya pendapatan terlalu kecil untuk kehidupan layak bagi sebagian ASN, menunjukkan sebuah sistem penggajian yang belum memenuhi rasa keadilan dan rasa kemanusiaan. Tidak kurang Menteri PAN-RB pada suatu kesempatan mengistilahkan ada tempat kerja penuh mata air, sebaliknya ada tempat kerja yang penuh air mata. Dan sudah bukan rahasia, gaji pegawai ASN umumnya jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai kebanyakan BUMN dan swasta. Secara keseluruhan kondisi ini tidak memotivasi pegawai ASN untuk memberikan kemampuan dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas-fungsinya.
Baca juga:
Peran PTS ke Depan
Gaji/pendapatan kecil ini pula yang mengakibatkan sampai saat ini, ASN bukanlah pilihan pertama pencari kerja. Di beberapa kesempatan lalu, media memberitakan, karena alasan gaji dan penempatan, hampir 2.000 peserta mundur dari pendaftaran CASN (Kompas.com, 8 Agustus 2023), dan sebelumnya media masa memberitakan, gaji kecil juga yang menjadi alasan ratusan CASN mengundurkan diri (Kompas.com, 26 Mei 2020). Dengan sistem penggajian saat ini, birokrasi gagal mendapatkan dan membangun sumber daya manusia (SDM) unggul. Sementara di sisi lain Menteri PAN-RB, Bapak Abdullah Azwar Anas pada suatu kesempatan pernah mengungkapkan, bahwa pelayanan publik adalah hulu semua sektor (Kompas, 8 September 2023).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/12/367430/Gaji,Kinerja-ASN-dan-Korupsi.html