Gakkum KLHK Sita 51 Burung Dilindungi di Gowa dan Makassar

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
News
Penulis
Tim SINDOmakassar
Tanggal
2023-05-29
Views
0
Tim Operasi Pengamanan, Peredaran Hasil Hutan, Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah I Makassar menyita 51 ekor burung yang masuk kategori dilindungi. Puluhan burung itu disita dari dua lokasi berbeda, masing-masing di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Pada operasi yang berlangsung Kamis (26/5/2023) pekan lalu itu, tim juga mengamankan dua tersangka di kediamannya. Mereka ialah RGL (28) di Jalan Syeh Yusuf, Kabupaten Gowa dan UPI (37) di Jalan Rahmatullah Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/2609/gakkum-klhk-sita-51-burung-dilindungi-di-gowa-dan-makassar-1685354721

Tags: makassar satwa sulawesi burung dilindungi