Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Kedua institusi pemerintah ini menjalin kolaborasi yang baik dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kajari Makassar, Andi Sundari, di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (15/5).
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/news/2360/gandeng-kejaksaan-kemenkumham-sulsel-amankan-aset-negara-rp6-miliar-1684145119