Kapolsek Karangasem, Kompol I Putu Sunarcaya, mengungkapkan, penertiban kendaraan truk muat material galian c yang parkir beriringan dibadan jalan dilakukan karena sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas. Tak hanya itu, keberadaan truk tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya mengingat jalur Candidasa cukup padat dilalui kendaraan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/26/352853/Ganggu-Kelancaran-Lalin,Petugas-Tegur...html