Ganggu Pelaksanaan Nyepi di Sumberkelampok, Dua Warga Dilaporkan ke Polda Bali

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-26
Views
0
Kasus hukum gangguan saat pelaksanaan Nyepi di Sumberkelampok, Gerokgak, Buleleng, berlanjut. Peristiwa buka paksa portal saat Nyepi oleh warga dilaporkan ke SPKT Polda Bali, Sabtu (25/3).

Namun laporan tersebut masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Pengadunya I Gusti Agung Bayu Krisna beralamat di Desa Sumber Kima, Kabupaten Buleleng. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Minggu (26/3) menjelaskan, Agung Bayu melaporkan

Acmat Saini (51) dan Muhamad Rasad (57)

beralamat di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamata Grogak, Buleleng. ?Ç£Pengadu saat melapor didampingi tiga kuasa hukumnya. Kami telah menerima pengaduan tersebut dan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Bali,?Ç¥ tegasnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/26/330134/Ganggu-Pelaksanaan-Nyepi-di-Sumberkelampok,...html

Tags: polda agung bali bayu buleleng