Sekitar pukul 10.30 Wita, tim operasional melakukan penangkapan di Kantor ID Express di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Informasi penting dari Bea Cukai membantu mengarahkan penyergapan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Kendari, AKP Bahri menjelaskan, anggota operasional berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam aksi itu. Tersangka pertama SAH (27) dan I (26).
Sumber asli: https://telisik.id/news/ganja-1-kg-dipesan-melalui-instagram-diamankan-polresta-kendari