Ganja 1 Kg Dipesan Melalui Instagram Diamankan Polresta Kendari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Ahmad Jaelani
Tanggal
2023-08-19
Views
0
Penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram (Kg), di kantor jasa pengiriman Expres. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023). Dipesan oleh pelaku melalui aplikasi Instagram.

Sekitar pukul 10.30 Wita, tim operasional melakukan penangkapan di Kantor ID Express di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Informasi penting dari Bea Cukai membantu mengarahkan penyergapan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kendari, AKP Bahri menjelaskan, anggota operasional berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam aksi itu. Tersangka pertama SAH (27) dan I (26).

Sumber asli: https://telisik.id/news/ganja-1-kg-dipesan-melalui-instagram-diamankan-polresta-kendari

Tags: kendari kantor tersangka ganja operasional