Unit Reskrim Polsek Kediri, pada Sabtu (22/7) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (11/7) di sebuah kos di wilayah Desa Banjar Anyar, Tabanan. Pelakunya, Alfiyan Putra Febrianto (24) yang merupakan tetangga kos korban, Ida Ayu Komang Sariani (50).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.40 WITA saat korban berada di dalam kamar mandi. Pemilik motor dengan nomor polisi DK-3593-GBJ ini kaget saat mendengar suara sepeda motor.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/07/23/352253/Gasak-Motor-Tetangga-Kos,Pria...html