PT Adira Dinamika Multifinance Kendari melaporkan dua nasabahnya berinisial JS (47) dan AS (43) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu, atas dugaan tindak pidana di bidang jaminan fidusia karenamenggelapkanmobil kredit.Berdasarkan laporan pihak Adira, JS menggelapkan kendaraan satu unit Hino Truk Dutro 130 HDX Power. Sedangkan, AS menggelapkan satu unit mobil dump truk merek Hino/Dutro 130 HDX Power.Kepala Cabang Collection Adira Cabang Kendari, Sarif menuturkan bahwa kasus tersebut bermula ketika dua nasabah itu mendapat fasilitas pembiayaan unit mobil.JS menandatangani perjanjian kontrak pembiayaan kendaraan satu unit mobil tersebut pada 13 November 2021 dengan harga Rp545 juta. Di mana, uang muka sebesar Rp136 juta 500 ribu dengan jangka waktu cicilan selama empat tahun.?Ç£Berjalan sembilan bulan angsuran, yang bersangkutan cedera janji. Ketika dilakukan kunjungan oleh karyawan kami untuk penagihan kendaraan yang menjadi jaminan fidusia sudah tidak dikuasai atau dipindahkan tangankan dengan caratake overtanpa sepengetahuan kami,?Ç¥ kata Sarif, Senin (17/7).Sedangkan AS, sambung Sarif, menandatangani perjanjian kontrak pembiayaan kendaraan satu unit mobil tersebut pada 5 Januari 2022 dengan harga Rp546 juta. Uang muka kendaraan yang diambil AS juga sebesar Rp136 juta 500 ribu dengan jangka waktu cicilan selama empat tahun.Baca Juga:Dinsos Sebut Konten Sedekah untuk Anjal dan Gepeng di Kendari Salah Tempat?Ç£Untuk AS ini, baru empat bulan cicilan sudah menunggak. Ketika dilakukan kunjungan untuk penagihan, mobil tersebut sudah dipindah tangankan tanpa sepengetahuan kami,?Ç¥ ujar Sarif.Sebelum melaporkan nasabahnya ini, lanjut Sarif mengatakan pihaknya telah tiga kali mengirimkan surat peringatan namun tidak diindahkan.?Ç£Jadi setelah kami melakukan orientasi, keduanya ini telah melakukantake overkendaraan tanpa sepengetahuan kami. Ini melanggar hukum sehingga kami laporkan ke polisi,?Ç¥ ungkapnya
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/gelapkan-mobil-kredit-2-nasabah-adira-finance-kendari-dipolisikan/