Ketua DWP OPD Pelaksana, Nurbaiti, menyampaikan bahwa pertemuan rutin bulan November 2023 dihadiri oleh lima unsur organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu BPKAD, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, RSUD, dan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti. "Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menyampaikan materi tentang bagaimana berbicara dengan baik di muka umum serta pemahaman tentang larangan politik praktis bagi istri pegawai negeri sipil (PNS)," terangnya.
Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria, yang juga istri Sekda Bambang Suprianto, berharap pertemuan tersebut dapat meningkatkan kinerja dan karya, khususnya dalam mengembangkan keahlian berbicara di depan umum serta kreativitas lainnya dalam memajukan DWP Kepulauan Meranti. "Semoga kegiatan rutin dalam rangka mendampingi suami kita untuk membangun daerah ini dapat terwujud sesuai dengan niat baik kita," katanya.
Fitria juga menekankan pentingnya materi yang diberikan oleh narasumber terkait politik praktis bagi istri PNS. "Ikuti materi yang diberikan dengan baik, sehingga kita memahami apa yang dilarang bagi Dharma Wanita dalam menyambut Pemilu 2024," ujarnya.