Dalam khutbahnya, khatib membahas kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang menjadi dasar perintah berkurban, serta menekankan nilai menepati janji seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ismail. Ia mengaitkan pesan tersebut dengan ayat dalam Al-Qur’an, QS. Al-Isra ayat 34, yang menyerukan pentingnya memenuhi janji.
Pemerintah Kota Palu juga melaporkan telah menyalurkan 495 ekor sapi dan 53 ekor kambing sebagai hewan kurban yang berasal dari wali kota, wakil wali kota, sekda, dan pejabat lainnya. Hewan-hewan tersebut telah disebarkan ke berbagai kelurahan, masjid, dan hunian sementara di Kota Palu.