Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan MoU antara Baznas Siak dan BWI Perwakilan Kabupaten Siak mengenai pemanfaatan tanah wakaf untuk usaha produktif, sebagai tindak lanjut kolaborasi zakat dan wakaf produktif. Bupati Alfedri juga menerima penghargaan dari Baznas Siak atas dedikasinya sebagai pemimpin teladan zakat.
Ketua Baznas Siak, Samparis, menyebut Baznas Siak menjadi rekomendasi Baznas RI untuk studi banding. Bupati Alfedri mengapresiasi Baznas Siak yang menjadi kabupaten dengan pengumpulan zakat terbesar di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya terus mendakwahkan zakat dan berharap Siak menjadi negeri yang sejahtera.
Pada acara tersebut, Baznas Siak menyalurkan zakat berupa uang tunai dan paket sembako kepada 500 mustahik yang hadir. Kesempatan berzakat secara langsung juga dibuka bagi para tamu undangan dan muzakki.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/ramadhan/gemar-siak-berzakat-ke-11--terkumpul-sebesar-rp689-juta