Dalam surat yang ditandatangani oleh beberapa aktivis GEMPAR, termasuk Zulkifli AM dan Ahmad Fauzi, mereka mengungkapkan beberapa dugaan penyimpangan, antara lain:
1. Pemungutan zakat dari ASN di lingkungan pemerintahan yang tidak jelas dasar hukumnya, terkesan ada pemaksaan.
2. Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti bantuan gerobak kaki lima dan pompong yang dianggap tidak efektif.
3. Dugaan mark-up biaya pembuatan gerobak kaki lima.
4. Pengalihan dana zakat untuk usaha mini market yang kini kolaps tanpa pertanggungjawaban.
5. Penyaluran bantuan yang terkesan politis, hanya melibatkan satu organisasi agama.
6. Kurangnya transparansi Baznas Inhil terhadap penggunaan dan pengelolaan dana zakat.
GEMPAR menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, serta mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus agar kasus ini dapat diusut dan dibuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui pengelolaan dana zakat yang dilakukan oleh Baznas.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/gempar-surati-dprd-inhil-minta-bentuk-pansus-bahas-persoalan-baznas