Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Telah Sisir Enam Kecamatan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
Andy Setiawan
Tanggal
2023-10-13
Views
0
Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, bekerja sama dengan Bea Cukai Madura, terus menyasar toko-toko penjual rokok tanpa pita cukai. Hingga kini, sedikitnya tim gabungan telah menyisir enam kecamatan di wilayah daratan, diantaranya Batang-batang, Gapura, Ganding, Saronggi dan Guluk-guluk.

?Ç£Kami bersama tim dan bea ukai terus menyisir sejumlah toko. Hingga saat ini tim sudah menyita sejumlah rokok ilegal di enam kecamatan,?Ç¥ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Jumat (13/0/2023).

Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Bagian Prekonomian, Bagian Hukum Setkab Sumenep, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Sumenep, bekerja sama dengan Bea Cukai Madura.

?Ç£Kami di tim tidak tahu titik yang akan menjadi sasaran, yang menentukan tetap bea cukai,?Ç¥ ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, operasi bersama ini tidak hanya terbatas pada toko eceran di pedesaan, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal.

?Ç£Kami tidak hanya fokus pada toko-toko saja, tapi juga melakukan pengecekan terhadap jasa pengiriman,?Ç¥ tuturnya.

Dalam beberapa kali operasi yang telah dilakukan, berhasil ditemukan sejumlah rokok ilegal. Meskipun demikian, ia juga menyebut bahwa tidak semua tempat yang menjadi sasaran operasi ditemukan rokok ilegal.

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/10/13/gempur-rokok-ilegal-tim-gabungan-telah-sisir-enam-kecamatan/

Tags: toko tim rokok ilegal sumenep