General Manager Salah Satu THM di Kendari Dikeroyok Sekelompok Pria

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-10
Views
2,774
General Manager salah satu tempat hiburan malam di Kendari, Hery Suryono (43), menjadi korban pengeroyokan oleh empat pria di depan Hotel Wixel pada Selasa, 7 Maret 2023, sekitar pukul 04.30 WITA. Para pelaku, yakni Muh Alfajirin Sugiman (22), Fuad Sugianto (22), Heril Iswan Pratama (20), dan Arif Setiawan (31), menganiaya korban yang saat itu hendak mencari makan. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah, kepala, dan bagian tubuh lainnya. Para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kesal atas dugaan bahwa adik salah satu dari mereka sebelumnya dilempar botol oleh korban di tempat hiburan. Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan para pelaku akhirnya menyerahkan diri. Mereka kini ditahan dan dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP, subsider pasal 351 KUHP jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/general-manager-salah-satu-thm-di-kendari-dikeroyok-sekelompok-pria/

Tags: korban pelaku pasal penjara kuhp