Kasihumas Polres Serdang Bedagai(Sergai), Ipda Brimen, SH, MH,?á mengatakan, Pada kegiatan tersebut?á Kapolsek Firdaus bersama Tokoh Masyarakat, BPBD Desa Sei Rejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Personil Polres Sergai dan Personil Polsek Firdaus melakukan pengecekan langsung atas Laporan Masyarakat.
?Ç£Kita Bersyukur Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polres Sergai bersama-sama Tokoh Masyarakat serta Personil Polres Sergai merespons aduan masyarakat permainan judi meja ikan meresahkan dan kita turun langsung melihat fakta dilapangan,?Ç¥ kata Kasihumas Ipda Brimen, SH, MH,?á di Polres Sergai, Senin (30/10/2023).
Sesampainya rombongan dilokasi yang di Informasikan masyarakat tentang perjudian tembak ikan di Dusun V Desa Sei Rejo dilakukan pengecekan masuk ke ruko, tidak ada permainan praktek perjudian meja Ikan-ikan dilokasi tersebut. Hanya ruko dengan barang-barang yang rusak ditemui.
Dikarenakan tempat tersebut tidak ada ditemukan kegiatan judi jenis meja ikan-ikan, lalu Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik berikan himbauan kepada pemilik Ruko atas larangan praktek perjudian di dalam ruko tersebut.
?Ç£Kita berikan himbauan bahwa segala bentuk praktek judi itu melanggar hukum, jika masih ada di lokasi ini akan ditindak tegas tanpa ada pengecualian,?Ç¥ tegasnya.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/gerak-cepat-polres-sergai-gerebek-lokasi-judi/