Gerak Cepat TNI Polri Bersihkan Material Longsor yang Menutupi Jalan Lintas Toba Taput

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-24
Views
185
Hujan yang berlangsung lama di Kabupaten Toba sejak Kamis (23/11/2023) sore hingga malam menyebabkan tanah longsor di Sipintu Pintu, Kecamatan Tampahan, Desa Tangga Batu Timur, pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Tanah longsor tersebut berasal dari tebing setinggi 30 meter yang ditumbuhi pohon, menutupi Jalan Lintas Antara Kabupaten Toba dan Taput.

Material tanah dan pohon yang tumbang mengakibatkan kemacetan di sepanjang jalan di kedua arah. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tiga alat berat, bersama dengan personil TNI, Polri, BPBD, dan Damkar, sedang membersihkan puing-puing material longsor.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasi Humas AKP B. Samosir, menginformasikan bahwa arus lalu lintas sudah dapat dilalui kembali. "Petugas dari Satgas Bencana Pemkab Toba, Polres Toba, TNI, dan dibantu oleh Badan Jalan Provinsi Sumatera Utara serta Camat dan Sekcam Tampahan sedang berupaya membersihkan tumpukan tanah longsor dan pohon dari tengah jalan," ujar Samosir.

Ia menjelaskan bahwa personil Polres Toba bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait untuk segera melakukan evakuasi jalan dan mengatur lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa tanah longsor ini sempat menyebabkan kemacetan total di kedua arah karena jalan tidak dapat dilalui. Namun, pada pukul 07.00 WIB, situasi di Jalan Lintas Sumatera mulai terurai dari kemacetan dan lalu lintas kembali normal.

"Saat ini, beberapa polisi lalu lintas, TNI, Damkar, dan Badan Jalan Provinsi Sumatera Utara terus memantau arus lalu lintas serta memberikan peringatan kepada pengendara, terutama menjelang akhir pekan saat Final Jetski World Championship," pungkasnya.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/gerak-cepat-tni-polri-bersihkan-material-longsor-yang-menutupi-jalan-lintas-toba-taput/

Tags: jalan tanah longsor sumatera toba