Dikutip dari sejumlah sumeber, belum lama ini Puskesmas Gayam diduga menelantarkan seorang pasien sesak nafas bernama Atlawan (60) yang sedang menjalani rawat inap di PKM Gayam.
Pasien tersebut warga Dusun Cenlecen, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. Dikabarkan dari sejumlah sumber, ia tengah kesakitan dan sesak nafas.
Mendengar adanya dugaan pasien diterlantarkan oleh Puskesmas Gayam, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep berencana akan panggil Kepala Puskesmas Gayam.
Dia berujar akan segera melayangkan surat kepada Kepala Puskesmas Gayam, dr. Nuruddin terkait penelantaran pasien bernama Atlawan yang sedang viral tersebut.
Politisi asal Nasdem itu menegaskan, bukan zamannya lagi saat ini terjadi penelantaran pasien, prinsipnya masyarakat itu sama butuh pelayanan prima.
Oleh sebab itu lanjut Akis, haram hukumnya jika ada pasien di terlantarkan lagi, sebab ini kaitannya dengan nyawa manusia.