SYL dijemput paksa oleh tim penyidik KPK dari sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penjemputan paksa itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
Pasalnya, SYL sebelumnya sudah menyatakan komitmen akan datang memenuhi panggilan KPK pada Jumat (13/10/2023) untuk menjalani pemeriksaan. Faktor waktu penangkapan ini yang kemudian membuat NasDem menuding KPK telah sewenang-wenang menangkap SYL.
?Ç£Ini terbukti bahwa KPK sekarang punya power (kuasa, red) besar dan power itu dipergunakan sewenang-wenang. Ada apa dengan KPK, kenapa mesti terburu-buru, tidak melalui proses dan tata hukum beracara,?Ç¥ tegas Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023) malam.
Sumber asli: https://telisik.id/news/geram-syl-ditangkap-nasdem-desak-polri-tuntaskan-penanganan-dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk