Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ciduk tersangka Belly Faizal (40) warga Desa Kota Baru Barat, RT 06 RW 02, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (1/4/2023).
Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil amankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram.
Penangkapan terhadap tersangka tertuang berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/A/17/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 31 Maret 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah yang berada di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur yang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.
Dari informasi itu, kemudian anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah tersebut, sehingga anggota berhasil mengamankan tersangka Belly Faizal.