Tidak sampai sehari kasus ini terungkap, ada sepuluh (10) pelaku sebagian besar masih bawah umur, berstatus pelajar yang kami amankan. Beserta sejumlah barang bukti senjata tajam antara lain empat clurit, satu bilah pedang, satu bilah golok, satu kepala stik golf dan satu kayu, ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/5/2023).
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/gercep-polresta-sidoarjo-berhasil-mengungkap-kasus-pengeroyokan-di-kawasan-candi/