Presiden bahkan secara tegas meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/gerlamata-persoalan-pt-sls-pt-mal-harus-sampai-kepada-presiden-joko-widodo/