GERLAMATA : TUNGGU KEBIJAKAN PRESIDEN INDONESIA, MASYARAKAT RIAU LAKUKAN JAHIT MULUT

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-11-25
Views
285
Suaramedannews.com, Kampar Riau – Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) akan melakukan unjuk rasa bersamaan dengan dimulainya masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 pada tanggal 28 November 2023, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI.

Ketua Umum Gerlamata, Muhamad Ridwan, menegaskan bahwa mereka akan turun aksi pada hari itu dengan metode aksi jahit mulut. "Kami telah mempersiapkan sebanyak 500 orang relawan yang siap melakukan aksi jahit mulut," ungkap Ridwan pada Sabtu (25/11/2023).

Ridwan menjelaskan bahwa jumlah massa aksi yang ikut dalam aksi jahit mulut ini diperkirakan akan jauh lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya. Relawan aksi jahit mulut akan bertahan dan menginap di samping Kantor Gubernur Provinsi Riau. Setiap harinya, Gerlamata akan menambah 50 relawan untuk melakukan aksi tersebut hingga ada tanggapan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan, Gerlamata juga mempersiapkan pergerakan massa sebanyak 200 orang menuju Jakarta untuk mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Aksi jahit mulut ini bertujuan untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar segera turun tangan terkait konflik agraria yang dihadapi, serta fenomena mafia tanah di lahan seluas 2.500 hektar di Kota Garo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Gerlamata menegaskan bahwa upaya ini merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan masyarakat Desa Kota Garo agar suaranya didengar dan masalahnya dapat diselesaikan.

Ridwan menekankan bahwa mereka hanya menunggu kebijakan dari Presiden Republik Indonesia, dengan harapan besar agar Presiden Joko Widodo dapat memanggil Ibu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta Bapak Hadi Tjahjanto (Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN) untuk mengambil sikap tegas dalam membela hak-hak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Tujuan aksi ini mencakup:
1. Menagih janji Presiden Joko Widodo, Ibu Siti Nurbaya, dan Bapak Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan dan kehutanan demi kemakmuran rakyat.
2. Meminta penangkapan dan pengadilan terhadap mafia tanah di areal 2.500 ha di Desa Kota Garo.
3. Meminta Ibu Menteri LHK untuk segera mengeluarkan tanah Suku Sakai seluas 2.500 ha dari kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)/TORA.
4. Meminta Bapak Menteri ATR/BPN untuk mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 ha kepada Suku Sakai Desa Kota Garo.
5. Meminta waktu untuk bertemu/audiensi dengan perwakilan massa aksi Gerlamata untuk membahas finalisasi persoalan konflik pertanahan/kehutanan yang dialami, dengan mengedepankan kepentingan rakyat.

(Reporter: Afrizal Nasution / Editor: Fery Sinaga)

Sumber asli: https://suaramedannews.com/gerlamata-tunggu-kebijakan-presiden-indonesia-masyarakat-riau-lakukan-jahit-mulut/

Tags: aksi tanah presiden menteri gerlamata