Gibran Hormati Keputusan Majelis Kehormatan MK

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-10
Views
0
Wali Kota Surakarta dan Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terkait gugatan syarat usia capres-cawapres. Gibran menghormati keputusan tersebut dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat mengenai apakah putusan itu cacat hukum dan menguntungkannya dalam kontestasi Pilpres 2024.

Ketika ditanya tentang pengaruh putusan MKMK terhadap elektabilitas Prabowo Subianto, Gibran menyatakan bahwa hal itu dapat dilihat dari hasil survei, meskipun ia mengaku tidak mengikuti perkembangan survei saat ini. Ia menambahkan bahwa hasil survei dapat menjadi penyemangat bagi pasangan calon, baik jika hasilnya tinggi maupun rendah.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/10/372871/Gibran-Hormati-Keputusan-Majelis-Kehormatan...html

Tags: hasil keputusan putusan survei gibran