Pelatihan ini difasilitasi oleh organisasi nirlaba Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) dan bertujuan untuk mendidik mitra driver agar dapat menjadi agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik. Director of External Affairs GoTo, Nila Marita, menekankan bahwa Gojek tidak mentolerir kekerasan seksual dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam keamanan mitra driver dan pelanggan.
Nila menjelaskan, "Lewat pelatihan ini, mitra Gojek diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman dan juga aktif membantu korban jika melihat kasus kekerasan seksual." Gojek juga meluncurkan inisiatif #AmanBersamaGojek untuk menyempurnakan mekanisme perlindungan dari kekerasan seksual secara komprehensif.
Menteri Bintang Puspayoga memberikan apresiasi atas langkah Gojek dalam melindungi warga negara, dan menekankan pentingnya peran mitra Gojek dalam melaporkan kejadian kekerasan seksual. Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan psikis, dan berharap mitra Gojek dapat memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
Dalam pelatihan ini, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) juga dimasukkan ke dalam modul pelatihan, yang dapat diakses oleh mitra driver melalui aplikasi GoPartner. Gojek bersama DEMAND berkomitmen untuk menciptakan budaya #AmanBersamaGojek dalam ekosistemnya, memberikan ruang aman bagi mitra driver dan pelanggan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/20/369104/Gojek-Latih-Mitra-Driver-Bali...html