Hal ini menunjukkan komitmen gubernur untuk memastikan bahwa anggaran daerah selaras dengan kondisi perekonomian saat ini dan mempertimbangkan potensi risiko atau peluang. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat yang akan mendukung pembangunan dan pertumbuhan Jawa Timur pada tahun anggaran mendatang (29/9).
Saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, Khofifah menegaskan kerangka tersebut mempertimbangkan prediksi perekonomian global dan nasional, serta asumsi makro khusus Jatim. Ia menyoroti perkiraan perbaikan proyeksi ekonomi global pada tahun 2024, dengan mengutip laporan World Economic Outlook yang dikeluarkan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Juli 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai 3,0%. Selain itu, negara-negara berkembang di Asia diperkirakan akan mengalami tingkat pertumbuhan sebesar 5,0% pada tahun yang sama. Proyeksi ini menunjukkan prospek positif bagi inisiatif perencanaan dan pembangunan APBD Jawa Timur.
?Ç£Sementara itu, perkembangan lingkungan strategis nasional yang merupakan asumsi dalam penyusunan APBN Tahun 2024 meliputi pertumbuhan ekonomi 2024 (y-o-y) yang diperkirakan mampu tumbuh 5,2%. Laju lnflasi tahun depan juga insya Allah dapat dikendalikan pada 2,8%,?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/09/30/gubernur-jatim-paparkan-nota-keuangan-rancangan-peraturan-daerah-apbd-2024/