Dalam surat yang ramai tersebar itu, disampaikan bahwa arahan Megawati tersebut berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar dan berdampak pada citra pariwisata Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (30/5), membenarkan rencana pertemuan itu. Ia menjelaskan bahwa arahan Presiden ke-5 berkaitan dengan peta jalan 100 tahun Bali yang diluncurkan bersama-sama sebelumnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/30/341936/Gubernur-Koster-Ikuti-Arahan-Megawati...html