Menurut Asrun Lio, Pj. Sekda Sultra, satu-satunya Pj. yang merupakan usulan Gubernur dan disetujui oleh Mendagri adalah Muhammad Yusuf sebagai Pj. Bupati Buton Tengah. Asrun juga menilai alasan pengangkatan dua Pj. lainnya berdasarkan pertimbangan pembentukan Satgas Covid tidak relevan dengan tugas kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Sultra berencana meminta klarifikasi kepada Mendagri atas penunjukan tersebut, karena merasa usulan dari Gubernur yang lebih memahami kondisi daerah tidak dipertimbangkan. Ketiga Pj. Bupati dijadwalkan akan dilantik pada Senin, 23 Mei 2022.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/gubernur-sultra-menolak-pelantikan-2-pj-bupati-usulan-mendagri/