Informasi ini disampaikan Direktur Operasional PT. Prodina Jawara Group, Dian Ayu Paramita, S.H, M.H, kepada awak media seusai agenda mediasi di PN Gresik, Senin 5 Juni 2023 dalam perkara yang teregister dengan nomor perkara 22/Pdt.G/2023/ PN Gsk tersebut.
Hari ini tahap mediasi. Kemudian hari Senin minggu depan sudah memasuki tahap resume mediasi. Para pihak tadi hadir, kecuali dari BI,?Ç¥ ungkap Mita, panggilan karibnya yang dalam perkara ini didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Artaluhim Law Firm Jalan Kutai 42-44 Surabaya.
Perempuan cantik berhijab ini berharap perkara ini tidak berlarut-larut dan cepat ada penyelesaian, mengingat dirinya harus segera membangun pabriknya kembali yang sekarang sudah rata dengan tanah.