Sebelum menuju ke Pengadilan Negeri Tabanan, massa berkumpul di depan areal Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta sekitar pukul 10.00 WITA. Dikomandoi Perbekel Tegal Mengkeb, Dewa Made Widarman beserta sejumlah tim kuasa hukum, massa berpakaian adat madya ini selanjutnya menuju gedung kantor PN Tabanan yang sudah mendapatkan penjagaan dari kepolisian Polres Tabanan.
?Ç£Kami bukan gerombolan penjahat, kami datang ke sini (Pengadilan) untuk meminta aparat penegak hukum memberikan keadilan yang seadil-adilnya, karena memang lahan itu milik desa adat apalagi Pura digugat oleh perorangan, apa jadinya,?Ç¥ ucapnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/14/355917/Gugatan-Pura-Dalem,Krama-Desa...html