Watha mengatakan tim Satpol PP mendampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Amerthayasa melakukan monitoring. Monev ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai debit air bawah tanah (ABT) di rumah tangga mengecil.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/09/327276/Gunakan-ABT-Tanpa-Izin,Satpol...html