Gunakan Kursi Roda, Mantan Wali Kota Kendari Dilarikan ke UGD saat Jalani Sidang Kasus Korupsi PT MUI

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-03
Views
1,716
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dilarikan ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari saat menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI). Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N, menyatakan bahwa Sulkarnain dijadwalkan mengikuti sidang pada Jumat, 29 September 2023. Namun, saat sidang berlangsung, penasihat hukum Sulkarnain mengajukan permohonan agar kliennya dibawa ke UGD karena mengaku mual-mual dan sedang sakit.

Atas dasar surat rujukan dari dokter Rutan Kelas II A Kendari, Majelis Hakim memerintahkan penuntut umum untuk mengawal pengecekan kondisi kesehatan terdakwa ke rumah sakit. Sulkarnain kemudian dibawa menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan medis dan perawatan inap.

Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman, mengungkapkan bahwa Sulkarnain mengalami tiga keluhan kesehatan. Namun, kondisinya telah membaik, dan ia diperbolehkan keluar dari rumah sakit dan kembali ke Rutan Kelas II A Kendari pada Senin, 2 Oktober 2023.

Sulkarnain Kadir adalah tersangka dalam kasus korupsi PT MUI, di mana Kejati Sultra telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan mantan Staf Ahli Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/gunakan-kursi-roda-mantan-wali-kota-kendari-dilarikan-ke-ugd-saat-jalani-sidang-kasus-korupsi-pt-mui/

Tags: kendari kota wali mantan sulkarnain