H Kayan : Persoalan Tebel Musyawarah ke Desa Jangan Tempu Jalur Hukum

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-09-20
Views
0
Gelar hearing, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dengan para pihak yang bersengketa terkait penutupan jalan dan saluran air antara PT Bernofarm Pharmaceutical dengan warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan berjalan dengan argumen pembenaran masing masing kubu, Rabu (20/9).

Damroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo yang didampingi Kayan wakil ketua Dewan dan Haris, mendengar semua aspirasi dari warga, penjual tanah dan PT Berno .

Masing masing memainkan Argumenya sendiri Sendiri mulai dari pihak warga yang menuntut menyatakan bahwa Tanah jalan yang di beli PT Berno merupahkan sepadan sedangkan pihak warga yang menjual tanah menunjukan bukti kepemilikan bentuk leter C dan Pihak PT Berno merasa sudah membeli

Sementara Panjaitan selaku pengacara dari PT Berno ngotot untuk minta persoalan ini minta di tempu lewat jalur Hukum.

?Ç£Kita tempu jalur hukum saja?Ç¥ ucapnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/h-kayan-persoalan-tebel-musyawarah-ke-desa-jangan-tempu-jalur-hukum/

Tags: warga ketua dewan sidoarjo berno