Banyak kepala desa (Kades) yang mendekat dan melakukan lobi-lobi kepada anggota DPRD Sidoarjo dengan harapan desanya kembali mendapatkan bantuan keuangan tersebut. Kebutuhan desa untuk mendapatkan bantuan keuangan sangat diharapkan, dan para Kades ingin mendapatkan dana tersebut.
"Dari pengakuan banyak Kades, mereka berharap desa dapat bantuan keuangan dari DPRD Sidoarjo," ujar H. Usman, anggota dewan yang memberikan syarat kepada Kades sebelum BK Desa diberikan. Ia biasanya mengingatkan agar pekerjaan dilakukan dengan benar dan tidak menyalahi aturan.
"Secara kelembagaan, DPRD Sidoarjo tidak ada syarat tertentu jika ingin mendapatkan BK Desa," tambahnya. Pada Sabtu (11/11), Usman mengakui bahwa ada beberapa Kades yang melaporkan kepadanya bahwa ada oknum-oknum anggota DPRD Sidoarjo yang meminta sesuatu dalam pemberian BK Desa.
Dalam rapat-rapat internal, Usman sering mengingatkan para anggota DPRD Sidoarjo untuk tidak bermain-main dengan anggaran negara, karena DPRD merupakan lembaga politik yang selalu diawasi. "Ketika saya ada kegiatan dengan Kades, saya terus ingatkan jika ada yang meminta fee atau syarat tertentu, tidak usah dituruti," ucapnya.
"Kalau ada yang minta fee dan mengancam tidak akan diberi BK lagi, tinggal kalian (Kades) cari anggota dewan lain yang tidak minta-minta apapun. Wong anggota dewan banyak," tambah Usman dengan nada serius.
Politisi senior dari Dapil Sidoarjo 1 (Kecamatan Sidoarjo, Buduran, dan Sedati) menegaskan bahwa penggunaan BK Desa sepenuhnya ada di tangan pemerintah desa dan harus melalui Musyawarah Desa (Musdes). Anggota DPRD Sidoarjo tidak bisa melakukan intervensi terhadap penggunaan dana BK oleh Pemdes penerima, meskipun dana BK tersebut merupakan usulan dari mereka.
"Misalnya, atas usulan dari konstituennya, agar BK tersebut dipergunakan untuk membangun jalan paving. Tapi ketika dalam Musdes, diputuskan untuk membangun saluran irigasi karena lebih urgent, ya anggota dewan tidak bisa intervensi," jelasnya.
Usman mengaku bahwa BK Desa miliknya dibagikan ke banyak desa di Kecamatan Sidoarjo Kota dan Buduran. "Di Desa Buncitan, Suko, itu saya usulkan tanpa syarat," tutupnya.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/h-usman-bk-percepat-pembangunan-desa/