Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya bersama PPPK setelah penyerahan SK. "Sekali lagi, saya sampaikan selamat atas rejeki yang luar biasa yang didapatkan oleh kita semua. Karena masih ada saudara-saudara kita yang berjuang untuk menjadi seperti kita," kata wali kota.
Wali kota juga menyoroti bahwa Presiden RI, Ir. Joko Widodo, telah menandatangani peraturan yang memberikan tunjangan pensiun kepada PPPK, sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan pegawai melalui peningkatan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan lainnya.
Tantangan bagi semua PPPK dan PNS di tahun 2024, menurut wali kota, adalah untuk bekerja keras dalam mengelola kota dan mendorong potensi penerimaan daerah agar tumbuh sebesar-besarnya. "Dengan hal itu, kita akan semakin kuat dan mandiri. Maka upaya kita pemerintah agar kesejahteraan pegawai bisa meningkat," ujarnya.
Wali kota juga mengingatkan para PPPK untuk menjadikan status ASN mereka sebagai pekerjaan utama, bukan sekadar pekerjaan sampingan. "Banyak di antara kita menjadikan status ASN-nya sebagai pekerjaan sampingan, karena apa yang didapatkan dirasa masih jauh dari ekspektasi," katanya. Ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir tersebut, karena pengabdian sebagai ASN adalah amal jariyah yang akan memberikan manfaat di kemudian hari.
"Hitung-hitungannya itu kecil di dunia, tapi akan besar kita dapatkan di kemudian hari," lanjut wali kota. Ia mengajak para PPPK untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh, karena yang menentukan kemajuan daerah ini bukan hanya wali kota, tetapi juga para ASN, termasuk PPPK. "Kita harus memberikan ekstra kerja untuk daerah dan masyarakat kita, agar kita lebih maju dan hebat lagi," tutupnya.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/hadianto-memberikan-arahan-penguatan-kompetensi-pppk-pemkot-palu/