"Ham Lutim sangat menyayangkan kinerja penegak hukum kalau dibiarkan begitu saja. Apalagi proyek pembangunan jembatan itu pada tahun 2020 lalu," kata Wakil Ketua Umum Ham Lutim, Noval Fandit Arya, Selasa (23/5/2023).
Noval berharap, Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang sudah menelusuri dugaan pelanggaran pada pembangunan jembatan itu, bisa sesegera mungkin memperoleh hasil.