Hamdan Dilantik PAW Anggota DPRD Pasaman, Gantikan Almarhum Sodikin

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-07-04
Views
0
Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Pasaman secara resmi melantik dan mengangkat ?Ç£Hamdan, melalui rapat Paripurna ke 12, Pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Pasaman pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 -2024.

?Ç£Hamdan, dilantik sebagai PAW anggota DPRD Pasaman menggantikan Almarhum ?Ç£Sodikin, dari Partai Golkar daerah pemilihan Dapil II Pasaman, dimana pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman ?Ç£Bustomi, didampingi oleh wakil ketua Yasri, dan Denny Ismaya

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut di saksikan langsung oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama, Wakil Bupati ?Ç¥ Sabar AS, Forkopimda, Seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Pasaman, Kepala OPD, Camat se Pasaman, Wali Nagari, Tokoh Masayarakat, dan kaum. Keluarga dan Family dari anggota DPRD yang baru di lantik,

Sementara itu wakil ketua DPRD Pasaman Yasri saat membacakan surat keputusan Gubernur nomor, 171-417-2023 menyebutkan tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Sodikin dari kedudukan sebagai anggota DPRD Pasaman periode 2019?Çô2024, yang berlaku semenjak yang bersangkutan meninggal dunia

Dalam hal ini DPRD Kabupaten Pasaman telah melaksanakan rapat usulan pencalonan PAW pada tanggal 16 April 2023 dan selanjutnya diteruskan kepada kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman dengan tanggal surat nomor 170/130/DPRD ?Çô PAS/2023, jelasnya.

Disamping itu, Pengangkatan Hamdan sebagai calon penganti antar waktu sudah sesuai dengan seleksi dan ferifikasi KPU Pasaman dengan nomor surat, 199/PY.03.1.SD /1308/2023, selain itu juga telah dilakukan pengusulan dan pemberhentian anggota DPRD Pasaman melalui surat nomor 170/132/DPRD ?Çô PAS /V/2023, yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pasaman, ungkapnya.

Yasri mewakili ketua DPRD Bustomi dalam kesempatan tersebut berharap, dengan telah disumpah dan duduk selaku Anggota DPRD Pasaman kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya selaku anggota dewan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab baik terhadap Tuhan yang maha Esa, diri sendiri maupun terhadap masyarakat Pasaman,

Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam sambutanya dalam kesempatan tersebut menyebutkan, Pengucapan sumpah Saudara Hamdan bisa dikatakan merupakan masa pengabdian lanjutan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/hamdan-dilantik-paw-anggota-dprd-pasaman-gantikan-almarhum-sodikin/

Tags: bupati dprd anggota pasaman hamdan