Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memasukkan surat terkait kasus tabrak lari di Kabupaten Konawe ke Propam Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (8/6/2023).Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan, bentuk aduan mereka ke mabes polri ada dua. Pertama di Propam Polda Sultra yaitu meminta Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi dan jajarannya diperiksa dalam pelanggaran penanganan aduan. Kedua meminta agar Mabes Polri mengambil alih kasus tabrak lari tersebut.Iya kami meminta ke Propam Polri agar Kapolres Konawe diperiksa dalam pelanggaran penanganan aduan. Kedua, kami minta agar Mabes Polri mengambil alih kasus tabrak lari yang diduga pembunuhan berencana itu, kata Andre saat dikonfirmasi Kendariinfo.LBH HAMI Sultra memasukkan aduan kasus tabrak lari di Kabupaten Konawe ke Komnas HAM. Foto: Istimewa. (8/6/2023)
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/hami-surati-propam-polri-komnas-ham-dan-kpai-soal-kasus-tabrak-lari-di-konawe/