Harga jual kembali atau buyback emas batangan pada hari yang sama adalah Rp1.095.000 per gram.
Perlu diingat bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam pada Sabtu, 23 Maret 2024:
0,5 gram: Rp651.500
1 gram: Rp1.203.000
2 gram: Rp2.346.000
3 gram: Rp3.494.000
5 gram: Rp5.790.000
10 gram: Rp11.525.000
25 gram: Rp28.687.000
50 gram: Rp57.295.000
100 gram: Rp114.512.000
250 gram: Rp286.015.000
500 gram: Rp571.820.000
1.000 gram: Rp1.143.600.000
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2024/harga-emas-antam-turun-jadi-rp1203-juta-per-gram/