Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga turun sebesar Rp13.000, menjadi Rp915.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada hari Senin yang mencapai Rp928.000 per gram.
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp569.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.039.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.018.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.002.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.970.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.885.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.587.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp98.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp245.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp489.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp979.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2023/harga-emas-antam-turun-rp10-000-pada-hari-ini/