Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan potongan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Rincian harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp608.500
- 1 gram: Rp1.117.000
- 2 gram: Rp2.174.000
- 3 gram: Rp3.236.000
- 5 gram: Rp5.360.000
- 10 gram: Rp10.665.000
- 25 gram: Rp26.537.000
- 50 gram: Rp52.995.000
- 100 gram: Rp105.912.000
- 250 gram: Rp264.515.000
- 500 gram: Rp528.820.000
- 1.000 gram: Rp1.057.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2023/harga-emas-antam-turun-rp4-000-menjadi-rp1-117juta-pada-senin-pagi/