Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 10 April 2023, menggelar sidang pembacaan putusan untuk anak AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap korban D (17). Sidang dilaksanakan secara terbuka namun dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 20 orang karena keterbatasan ruang sidang. AG didakwa dengan beberapa pasal KUHP dan UU Perlindungan Anak terkait penganiayaan berat. Media diminta mengikuti aturan persidangan ramah anak, dan informasi persidangan dapat diakses melalui perwakilan yang diizinkan masuk.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/hari-ini-pn-jaksel-bacakan-putusan-sidang-anak-ag-secara-terbuka/