Pantauan
suarasurabaya.net
di Mekkah, sebagian besar jemaah tidak hanya melakukan Umrah untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk orang tua, anggota keluarga, juga kerabatnya.
Hal tersebut seperti dilakukan Ustaz Ismail, salah seorang ketua rombongan jemaah asal Surabaya yang tergabung dalam Kloter 3.?áMenurutnya, melaksanakan Umrah untuk anggota keluarga hukumnya
sunnah
sesudah Umrah wajib bagi diri sendiri.
?Ç£Untuk rangkaian Umrah yang
sunnah
, jemaah boleh mengumrahkan keluarganya. Tapi, tetap mengikuti aturan yang telah ditentukan seperti menggunakan (pakaian) Ihram, niat dari Miqat, kemudian Tawaf dan Tahallul,?Ç¥ ucapnya kepada
suarasurabaya.net
, di Mekkah.
Dia menjelaskan tetap ada batasan untuk mengumrahkan keluarga, tergantung yang ditawarkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing.