Hal tersebut ditekankan Gubernur Khofifah bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahunnya.
?Ç£Tugas melindungi budaya warisan leluhur bukan hanya kewajiban para tokoh masyarakat adat, namun harus didukung oleh seluruh masyarakat di sekitarnya. Sehingga, ini menjadi kewajiban kita bersama,?Ç¥ urainya di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Rabu, (09/8/2023).
Khofifah mengatakan, adat istiadat dan budaya penting dilestarikan terlebih di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. Tak dipungkuri, banyak generasi muda yang lebuh dekat dengan budaya asing karena mudahnya mengakses beragam hiburan di media sosial.
?Ç£Generasi muda perlu digerakkan untuk ikut melestarikan adat istiadat dan budaya. Sebagai upayanya yaitu dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya daerah, napak tilas kebudayaan, tidak mudah terpengaruh oleh budaya asing. Harapannya, nilai adat istiadat serta kebudayaan dapat terus terjaga dan lestari,?Ç¥ jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, keberadaan masyarakat adat di Jawa Timur sendiri sangat beragam. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, tercatat enam suku besar tersebar di seluruh penjuru Bumi Majapahit, yaitu Suku Jawa, Suku Madura, Suku Tengger, Suku Osing, Suku Samin dan Suku Bawean.