Kendati demikian, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya tetap menunggu hingga pukul 00.00 WITA. Untuk tahap selanjutnya, daftar caleg sementara (DCS) yang telah diterima KPU Provinsi Bali ini akan dilakukan verifikasi admistrasi. Selanjutnya, akan ditetapkan daftar caleg tetap (DCT).
Penyerahan berkas pada hari ini diawali oleh Partai Gerindra pada pukul 10.02 WITA, disusul Partai Demokrat pada pukul 10.40 WITA. Kemudian Partai Garda Perubahan Indonesia, Parta Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo. Partai Buruh menyerahkan berkas pada pukul 21.20 WITA.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/14/338956/Hari-Terakhir,Tujuh-Parpol-Daftarkan...html