Kapolres Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/267/VIII/2023/SPKT/Polres Kendari/Polda Sultra, yang diajukan oleh Adi Maliano pada tanggal 15 Aguatus 2023, telah menjalani proses telaah di Satreskrim Polresta Kendari.
Hasil dari telaah ini mengungkapkan bahwa kejadian yang dilaporkan terjadi di wilayah Polda Metro Jaya, tepatnya di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, pada hari Minggu (13/8/2023). Oleh karena itu, kasus ini di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari.
Mengingat lokasi kejadian yang terjadi di luar wilayah hukum Polresta Kendari, laporan tersebut akan diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sumber asli: https://telisik.id/news/hashim-djojohadikusumo-dilaporkan-di-kendari-diteruskan-ke-bareskrim-polri