Dua kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil boks tronton dengan nomor polisi B 9469 SEU, yang dikemudikan oleh Sunarji (44) dari Madiun, Jawa Timur, dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 5901 ZD yang dikendarai oleh Wayan Winastra (58) dari Desa Melaya.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika ambulans BPBD DK 9011 W bergerak dari timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan saat memasuki tikungan, sehingga ambulans tersebut melaju ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, mobil boks tronton bergerak dari Gilimanuk menuju Denpasar. Setelah itu, ambulans BPBD oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang sedang melaju di jalurnya dari arah timur ke barat.
Kecelakaan ini menimbulkan perhatian dan memerlukan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/19/374178/Hendak-Jemput-Jenazah,Mobil-Ambulans...html